Pelosoknegri.my.id | Aceh timur | H. Marzuki Daud atau lebih dikenal dengan nama Taprang akan segera jabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur sisa masa periode 2019-2024.
Taprang Politisi dari Partai NasDem tersebut akan mengantikan posisi wakil ketua DPRK Aceh Timur yang sebelumnya dijabat oleh Tgk. Muhammad Adam, S.Sos.I.
Hal tersebut berdasarkan yang tertuang Keputusan dalam surat Nomor: 13-Kpts /DPP-NasDem/1/2023, tentang perubahan Wakil Ketua DPRK serta Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Timur Provinsi Aceh, periode sisa masa jabatan 2019-2024, dari Partai NasDem dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Johnny Gerald Plate.
Berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem, posisi Wakil Ketua DPRK Aceh Timur yang sebelumnya dijabat oleh Tgk Muhammad Adam, SSosI akan digantikan oleh H Tarmizi Daud selaku Ketua Fraksi Partai NasDem sebelumnya.
Laporan safrizal
Posting Komentar